Selamat Malam!
Terima
kasih sudah menunggu untuk lanjutan dari post saya tentang kebijakan para
pemimpin kolonial di Indonesia. Sebenarnya ada cerita di balik pembagian post
materi ini ke dalam dua bagian.
MAU TAUUU?
Datangi saja saya dan
tanya mengapa. Pasti akan saya ceritakan sepanjang-panjangnya dan
selebar-lebarnya. :)
YAAAA lanjut.
Kemarin, sudah diketahui bahwa pada masa Van Den Bosch-lah diadakannya sistem
tanam paksa. Apakah itu sistem tanam paksa?
Jadi pada waktu itu
terjadi krisis di negri Belanda, dan Belanda terancam bangkrut. Nah, jadi salah
satu caranya adalah dengan memberdayakan negri jajahannya alias ngeri kita
tercinta ini. Rakyat jajahannya dipaksa untuk menanam tumbuhan-tumbuhan yang
nantinya akan laku dijual di pasar internasional. Nah inilah aturan-aturannya :
1) Penduduk desa yang punya tanah diminta
menyediakan seperlima dari tanahnya untuk ditanami tanaman yang laku di pasaran
dunia.
2) Tanah yang disediakan bebas dari pajak.
3) Hasil tanaman itu harus diserahkan kepada pemerintah Belanda. Apabila harganya melebihi pembayaran pajak maka kelebihannya akan dikembalikan kepada petani.
4) Waktu untuk menanam tidak boleh melebihi waktu untuk menanam padi.
5) Kegagalan panenan menjadi tanggung jawab pemerintah.
6) Wajib tanam dapat diganti dengan penyerahan tenaga untuk dipekerjakan di pengangkutan, perkebunan, atau di pabrik-pabrik selama 66 hari.
7) Penggarapan tanaman di bawah pengawasan langsung oleh kepala-kepala pribumi, sedangkan pihak Belanda bertindak sebagai pengawas secara umum.
2) Tanah yang disediakan bebas dari pajak.
3) Hasil tanaman itu harus diserahkan kepada pemerintah Belanda. Apabila harganya melebihi pembayaran pajak maka kelebihannya akan dikembalikan kepada petani.
4) Waktu untuk menanam tidak boleh melebihi waktu untuk menanam padi.
5) Kegagalan panenan menjadi tanggung jawab pemerintah.
6) Wajib tanam dapat diganti dengan penyerahan tenaga untuk dipekerjakan di pengangkutan, perkebunan, atau di pabrik-pabrik selama 66 hari.
7) Penggarapan tanaman di bawah pengawasan langsung oleh kepala-kepala pribumi, sedangkan pihak Belanda bertindak sebagai pengawas secara umum.
Terlihat tidak terlalu memberatkan bukan? Namun, pelaksanaannya tidak
sesederhana itu. Banyak sekali penyelewengan yang amat merugikan pribumi.
1) Tanah yang disediakan melebihi 1/5, yakni 1/3 bahkan 1/2, malah ada seluruhnya, karena seluruh desa dianggap subur untuk tanaman wajib.
2) Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani.
3) Tenaga kerja yang semestinya dibayar oleh pemerinah tidak dibayar.
4) Waktu yang dibutuhkan tenyata melebihi waktu penanaman padi.
5) Perkerjaan di perkebunan atau di pabrik, ternyata lebih berat daripada di sawah.
6) Kelebihan hasil yang seharusnya dikembalikan kepada petani, ternyata tidak dikembalikan.
1) Tanah yang disediakan melebihi 1/5, yakni 1/3 bahkan 1/2, malah ada seluruhnya, karena seluruh desa dianggap subur untuk tanaman wajib.
2) Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani.
3) Tenaga kerja yang semestinya dibayar oleh pemerinah tidak dibayar.
4) Waktu yang dibutuhkan tenyata melebihi waktu penanaman padi.
5) Perkerjaan di perkebunan atau di pabrik, ternyata lebih berat daripada di sawah.
6) Kelebihan hasil yang seharusnya dikembalikan kepada petani, ternyata tidak dikembalikan.
Jelas saja semua ini merugikan rakyat. Sawah jadi terbengkalai karena para
pekerja dipaksa bekerja rodi, sehingga menurunkan pemasukkan. Selain itu juga
timbul wabah penyakit dan kelaparan dimana-mana. Untungnya, setelah kurang
lebih 30 tahun, sistem tanam paksa berangsur-angsur menghilang.
WIII seram juga ya. Tak terbayang bagaimana perasaan nenek moyang kita pada
masa itu. Lelah fisik dan juga hati Bersyukurlah kita yang lahir di jaman yang
merdeka ini. Semoga
Pada tahun 1811,
Thomas Stamford Raffles menjadi gubernur jendral di pulau Jawa. Apa yang ia lakukan sangatlah jauh lebih
baik dari kebijakan-kebijakan sebelumnya. Beliau meintroduksi otonomi terbatas, menghentikan perdagangan budah, mereformasi sistem pertahanan pemerintah kolonial Belanda, menyelidiki flora dan fauna Indonesia, meneliti peninggalan-peninggalan kuno seperti Candi Borobudur dan Candi Prambanan. Sastra Jawa serta banyak hal lainnya. Ia belajar sendiri bahasa Melayu dan meneliti dokumen-dokumen sejarah Melayu yang mengilhami pencariannya akan Borobudur. Hasil penelitiannya di pulau Jawa ia tuliskan pada sebuah buku berjudul History of Java, yang menceritakan mengenai sejarah pulau Jawa.
Oh iya, beliau jugalah yang mendirikan Kebun Raya Bogor yang baru saja saya dan
teman-teman saya kunjungi siang tadi hehe :)
Selain itu di bidang birokrasi dan pemerintahan, beliau juga membagi pulau Jawa
menjadi 18 karesidenan, mengubah sistem pemerintahan menjadi sistem
pemerintahan kolonial bercorak barat, dan menjadikan pengadilan sebagai sistem
juri. Di bidang perekonomian Petani
diberikan kebebasan untuk menanam tanaman ekspor, sedang pemerintah hanya
berkewajiban membuat pasar untuk merangsang petani menanam tanaman ekspor yang
paling menguntungkan. Penghapusan kerja rodi (kerja paksa) dan penghapusan
perbudakan juga menjadi kebijakannya pada masa itu, tetapi dalam praktiknya ia
melanggar undang-undangnya sendiri dengan melakukan kegiatan sejenis
perbudakan.
Sekian post saya kali ini. Ditunggu ya post selanjutnya. Selamat Malam!
No comments:
Post a Comment